Balai Metrologi Gelar Tera Ulang Timbangan
- Saturday, Jan 11 2014
- Written by Yon Mujiyono
- Hits: 15
RRI-Jogja News/L-11, "Tera Ulang Timbanagan di berbagai tempat di 26 Kecamatan di Kabupaten Klaten meliputi Kecamatan Manisrenggo, Prambanan, Jogonalan maupun Kecamatan," kata Pimpinan Sidang Tera Ulang Timbangan Balai Metrologi Wilayah Surakarta, Pamuji Laksono.
Lainnya berdasarkan undang-undang No.2 tahun 1981 tentang Metrologi illegal untuk diketahui dan diindahkan oleh para pemilik timbanagn wajib tera ulang.
"Sidang Tera Ulang Timbangan agar timbangan mereka bisa pas dan sesuai tidak masalah serta pemilik timbangan tidak merugikan konsumen mendapat perlindungan dan memberikan jaminan pengukuran," jelasnya.
"Sidang Tera Ulang terdapat 14 jenis timbangan meliputi jenis timbangan sentisimal, desimal, meja, bobot ingsud, neraca dengan alat tera ulang timbangan menggunakan standar masa, cap tanda tera sah yang berlaku maupun alat lainnya," tambahnya.
Untuk biaya tera ulang jenis timbangan sentisimal sebesar Rp 68.000 dan timbangan meja atau timbangan kodok Rp 30.000.
Dengarkan Podcast Berita :
Audio clip: Adobe Flash Player (version 9 or above) is required to play this audio clip. Download the latest version here. You also need to have JavaScript enabled in your browser.