'Yo Mengko Sik Tho'
- Thursday, Sep 22 2011
- Written by Hariansyah Ekantoro
- Hits: 651
RRI-Jogja News, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X masih belum bersedia memberikan komentar terkait perkembangan pembahasan Rancangan Undang Undang Keistimewaan (RUUK) DIY di tingkat pusat. Sultan juga masih enggan komentar menanggapi usulan perpanjangan masa jabatan gubernur selama dua tahun. Sultan mengatakan perkara usulannya dua tahun tapi kan DPRD baru mau lihat SK (surat keputusan) jadi belum selesai. Kan masih ada pertemuan di DPR- RI, bentuk SK-nya pun masih ingin diketahui. Sultan menilai jika point usulan yang diajukan terkait perpanjangan masa jabatan gubernur pada dasarnya belum mencapai keputusan final. Sehingga masih ada pembahasan lebih lanjut antara DPR-RI dan pemerintah dengan berbagai macam kemungkinan. Sultan menegaskan nanti kita lihat, itu belum diputus kok karena DPR ingin tahu argumentasinya seperti apa, ada usul pakai 9 pakai 10 ada yang enggak saya belum tahu kepastiannya gimana. Itu kan masih dibahas dan belum jadi materi yang diputus oleh pemerintah maupun DPR. Itu kan baru usulan dari pemerintah. Sejauh ini, Sultan mengaku belum melakukan komunikasi apapun dengan Menteri Dalam Negeri. Sultan juga masih ingin melihat perkembangan masa sidang selanjutnya termasuk penjelasan lebih lanjut pada draft perpanjangan. Sultan menjelaskan kita lihat dulu, itu belum diputuskan kok. Kan masih akan dibahas lebih lanjut oleh DPR dan pemerintah. Itu masih dalam tataran lobi-lobi. Termasuk draft perpanjangan itu yang dimaksud, jadi ini belum selesai. Kan masih ada sidang 27 atau 29 September nanti. Disinggung mengenai bersedia atau tidaknya Sultan untuk tawaran perpanjangan masa jabatan, Sultan menolak untuk menjawab. Sultan menambahkan Bersedia atau tidak, yo mengko sik tho. Kan masih ada proses pemerintah sama DPR. Jangan mendahului dulu, nanti saya baru komentar. Sultan juga tidak menjawab pasti apakah usulan yang diajukan pemerintah terkait RUUK DIY sudah cukup ideal dan sesuai dengan harapan rakyat Yogyakarta.