Produk Mebel di Bantul
- Thursday, Feb 27 2014
- Written by Suryono Slamet
- Hits: 22
RRI-Jogja News/L-10, Seluruh produk mebel dari Kabupaten Bantul sudah mengantongi sertifikat Verifikasi legalitas kayu sehingga dapat diekspor. Sertfikat Verifikasi legalitas kayu menjadi syarat utama Negara-Negara di Eropa dan Amerika untuk memastikan bahan baku mebel bukan kayu dari hasil Ilegal Logging (Penebangan Liar). Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Bantul, Sulistiyanto menyampaikan hal tersebut di kantornya.
Menurut Sulistiyanto, selain sebagai jaminan bebas praktek penebangan liar sertifikat verifikasi legalitas kayu juga menjamin bahan baku mebel sudah memenuhi standar. Sertifikasi verifikasi legalitas kayu dikeluarkan oleh Disperindagkop setelah memastikan terdapat dokumen asal kayu yang dikeluarkan Dinas Kehutanan setempat.
"Hampir setiap hari ada pengusaha mebel yang mengajukan sertifkat tersebut pasalnya produksi mebel masih menjadi primadona produk ekspor dari Kabupaten Bantul," tambahnya.
Dengarkan Podcast Berita :
Audio clip: Adobe Flash Player (version 9 or above) is required to play this audio clip. Download the latest version here. You also need to have JavaScript enabled in your browser.