Dedi Gumelar Tentang MK
- Thursday, Oct 10 2013
- Written by Sulastri
- Hits: 42
RRI-Jogja News/Sltri, Pasca tertangkapnya ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, kini masyarakat dibuat jengah, karena selama ini MK sebagai salah satu lembaga tinggi Negara, yang dianggap solid setelah KPK, dan dipercaya dalam upaya pemberantasan korupsi, justru pelakunya adalah orang yang diberi mandate oleh pemerintah.
Masyarakat semakin dibuat bingung, lalu lembaga yang seperti apa yg bisa dipercaya dalam pemberantasan korupsi, mengingat Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga hukum, yang mestinya memiliki tanggung jawab dalam menyelesaikan kasus-kasus hukum, termasuk sengketa Pilkada, sehingga dengan mencuatnya skandal di MK terkait kasus suap Pilkada gunung mas Kalimantan Tengah ini.
Jika tidak segera diselesaikan, maka dikhawatirkan masyarakat akan sulit mengembalikan kepercayaan terhadap citra penyelenggara Negara. Seperti yang disampaikan anggota DPR RI, Dedi Gumelar, ketika ditemui RRI di Yogyakarta.
Dedi Gumelar atau panggilan akrabnya Miing yang sebelumnya berkecimpung sebagai komedian, tidak setuju, jika ada wacana bahwa MK harus dibubarkan, akan tetapi pelakunyalah yang harus dimeja hijaukan.
Kasus lain yang memberatkan Ketua MK non aktif Akil Mochtar menurut Dedi Gumelar adalah ditemukannya obat-obatan terlarang di kantornya, sehingga jika hal itu terbukti kepemilikannya, maka hukumannya, selain dengan yang pernah dijanjikan adalah potong jari, juga dijatuhi hukuman berlapis yang lebih berat, karena bagaimanapun MK sebagai lembaga penegak hukum yang mestinya mengerti hukum tahu akan konsekwensinya.
Dengarkan Podcast Berita :
Audio clip: Adobe Flash Player (version 9 or above) is required to play this audio clip. Download the latest version here. You also need to have JavaScript enabled in your browser.