Pencegahan Korupsi
- Thursday, Oct 03 2013
- Written by Yustina Wigati
- Hits: 20
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menangkap tangan koruptor dan kali ini tidak tanggung-tanggung yang ditangkap Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.
Penangkapan terhadap pimpinan sebuah Lembaga Negara yang cukup bergengsi ini menunjukan kepada publik bahwa korupsi kini semakin merajalela dapat dilakukan oleh siapa saja oleh para politisi maupun birokrat dan menurut Ketua Pusat Pengkajian Anti Korupsi UGM, Zainal Arifin Mochtar ini tidak bisa dibiarkan KPK harus pula melakukan upaya pencegahan agar korupsi tidak semakin merajalela, mengingat upaya pencegahan juga merupakan bagian tugas KPK.
"KPK merupakan lembaga yang masih dipercaya masyarakat dalam pemberantasan Korupsi, sehingga kalau ada berbagai kasus korupsi terkuak, KPK tidak perlu takut dengan ancaman, karena ini merupakan konsekuensi tugas yang diemban," nilai Zainal Arifin Mochtar.
Perguruan Tinggi tentu juga mendukung KPK untuk terus bekerja, sehingga terhadap kasus besar yang belum tuntas KPK juga diharapkan tidak ragu untuk mengungkapnya.
"Kasus Korupsi di Indonesia bagaikan gunung es, sehingga diperlukan pencegahan mulai dari kalangan dunia pendidikan hingga birokrasi," ungkap Sosiolog UGM, Arie Sujito ditempat terpisah.
Dengarkan Podcast Berita :
Audio clip: Adobe Flash Player (version 9 or above) is required to play this audio clip. Download the latest version here. You also need to have JavaScript enabled in your browser.