OJK Terima 240 Laporan Investasi Bodong Bulan Juni
- Sunday, Jun 30 2013
- Written by Fetika Andriyani
- Hits: 142
RRI-Jogja News/L-06, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam tempo 3 Minggu di Bulan Juni telah menerima sebanyak 1470 Laporan Pengaduan Masyarakat 240 diantaranya tentang laporan investasi bodong.
"Laporan investasi bodong yang disampaikan masyarakat kebanyakan merupakan pengaduan kerugian akibat adanya investasi palsu," kata Deputi Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Sri Rahayu Widodo.
"Laporan masyarakat selanjutnya akan dikaji oleh Satgas Waspada Investasi yang dibentuk OJK," jelasnya kepada RRI di Yoyakarta.
Hasil kajian untuk menentukan perlu tidaknya proses pidana. Selain laporan investasi bodong, Layanan Pengaduan Masyarakat yang didirikan OJK yang disampaikan melalui layanan call center cukup beragam diantaranya masalah klaim asuransi dan pensiun, serta persoalan perbankan.
Terkait laporan tentang perbankan OJK akan meneruskannya pada Bank Indonesia karena masalah perbankan masih ditangani otoritas keuangan tertinggi ini. Call center OJK juga banyak dimanfaatkan masyarakat untuk meminta informasi mengenai jasa keuangan.
Dengarkan Podcast Berita :
Audio clip: Adobe Flash Player (version 9 or above) is required to play this audio clip. Download the latest version here. You also need to have JavaScript enabled in your browser.