Siswa SMKN 3 Yogyakarta Merakit Lampu Hemat Enerji
- Thursday, Jan 31 2013
- Written by Antok Wesman
- Hits: 554
RRI-Jogja News/L-09, Peluncuran Program Teaching Factory di SMK Negeri 3 Yogyakarta berlangsung Rabu (30/01/13), ditandai dengan penandatanganan Naskah Kerjasama antara Pihak Sekolah diwakili Kepala Sekolah Drs. Aruji Siswanto dan Presiden Direktur PT Jogja Pasthika Daya, Tonny Drajad Susriyadi, di Aula SMKN3 Jl. R. Wolter Monginsidi No.2 Jetis Yogyakarta.
Melalui kerjasama tersebut, kini siswa SMK maupun para alumninya mendapat kesempatan menerapkan kemampuan mereka terlibat aktif merakit lampu hemat enerji LED (Light Emitting Diode) produk PT Jogja Pasthika Daya- PT Greenlinecare Jakarta, setelah mengikuti pelatihan guna memahami standar operasional perakitan.
Ketertarikan dunia usaha merekrut SDM dari SMKN 3 Yogyakarta berdasarkan prestasi-prestasi yang berhasil diraih oleh sekolah kejuruan tersebut, baik di tingkat lokal, regional maupun nasional, seperti yang dikemukakan Presiden Direktur perusahaan yang memproduksi lampu LED, Tonny Drajad Susriyadi didampingi Finance Manager Monita Indrayanti, SE, Akt dan Consultant Engineering Aria Purbaya, kepada RRI-Jogja.
Dalam pada itu Monita Indrayanti menambahkan pentingnya kesadaran untuk mulai mencintai produk Dalam Negeri. Sementara itu, Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Yogyakarta, Drs. Aruji Siswanto mengatakan Teaching Factory sebagai salah satu tiang penyangga kegiatan belajar mengajar di sekolah sehingga sangat penting di SMK untuk bisa mengaplikasikan kemampuan siswa sekaligus memproduksi dan menghasilkan profit.
Kesiapan SMKN 3 Yogyakarta melakukan kerjasama dengan pihak dunia industri, seperti dalam Program Teaching Factory tersebut, menurut Kepala SMKN 3, Aruji Siswanto, memang telah dipersiapkan sejak sekolah itu mendapatkan Sertifikat ISO 9001, Tahun 2008, sehingga selain Jurusan Audio Video sebagai tempat Perakitan dan Pelayanan Perbaikan Lampu LED, dibawah lisensi PT Jogja Pasthika Daya- PT Greenlinecare Jakarta, maka jurusan yang lainpun dalam waktu dekat juga melakukan hal serupa.
Dengarkan Podcast Berita :
Audio clip: Adobe Flash Player (version 9 or above) is required to play this audio clip. Download the latest version here. You also need to have JavaScript enabled in your browser.