Sleman Validasi BPHTB
- Friday, Sep 28 2012
- Written by Kusdiyanto Kustidjo
- Hits: 130
RRI-Jogja News/L-04, Terkait telah diserahkannya pengelolaan pendapatan dari Biaya Peralihan Hak atas Tanah dan Bangunan -BPHTB-, dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah mulai tahun ini.
Pemkab Sleman bertekad lebih mengintensifkan pendataan peralihan hak atas tanah dan bangunan yang terjadi didaerahnya. Data peralihan hak atas tanah dan bangunan, menurut Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sleman SAMSIDI, selama ini laporannya masih kurang akurat, sehingga kurang dapat mendorong pendapatan daerah.
Karena itu dengan diserahkannya pengelolaan BPHTB kepada pemerintah daerah secara penuh, pihak Pemkab Sleman akan melakukan validasi data terhadap aktivitas peralihan hak atas tanah dan bangunan yang terjadi didaerahnya.
Untuk obyek tanah dan bangunan yang dikenakan BPHTB, menurut SAMSIDI, dengan nilai jual lebih 60 juta rupiah sedasng untuk peralihan hak waris sebesar sepuluh juta rupiah.
Dengan batasan nilai tersebut ia yakin akan banyak peralihan hak atas tanah dan bangunan di Sleman yang dapat dijaring dengan kewajiban BPHTB.
Untuk penerimaan BPHTB di sleman hingga semester pertama tahun 2012 sudah mencapai 26 koma lima milyar rupiah lebih.
Dengan penerimaan ini diharapkan mampu mendorong pendapatan asli daerah dan memberikan kontribusi bagi APBD Sleman yang masih deficit dibandingkan jumlah anggaran belanja.
Dengarkan Podcast Berita :
Audio clip: Adobe Flash Player (version 9 or above) is required to play this audio clip. Download the latest version here. You also need to have JavaScript enabled in your browser.