Layanan GraPARI Sampai Pukul 20.00 WIB
- Monday, Dec 17 2012
- Written by Antok Wesman
- Hits: 275
RRI-Jogja News/L-09, Di penghujung Tahun 2012, Telkomsel dengan lebih dari 122 juta pelanggan di Tanah Air, kini menambah kenyamanan para pelanggan di Yogyakarta dalam mengakses pusat pelayanan dengan meresmikan GraPARI (Graha Pari Sraya) 8to8, yang berarti layanan mulai buka jam 8.00 pagi hingga jam 20.00 WIB.
GraPARI yang berlokasi di Jl. Jendral Sudirman No. 60 Yogyakarta tersebut siap melayani pelanggan 12 jam sehari, enam hari dalam seminggu.
Head of Branch Yogyakarta Department, Gatot Priyo Utomo kepada wartawan mengatakan, “Sebagai perusahaan yang mengedepankan pelayanan, kami memahami betul akan kebutuhan pelanggan. Kami menyadari bahwa tingkat mobilitas masyarakat di Yogyakarta cukup tinggi sehingga diperlukan adanya pelayanan di malam hari dan di luar jam kerja. Untuk itu kami berusaha mengakomodir kebutuhan pelanggan tersebut”.
Dikatakan, “Kehadiran GraPARI 8to8 semoga mampu menjadi solusi di sela-sela kesibukan pelanggan untuk mendapatkan pelayanan di jam-jam yang sesuai dengan keperluan”.
Graha Pari Sraya adalah nama kantor pelayanan Telkomsel yang diambil dari Bahasa Sansekerta yang diberikan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai penghargaan atas diresmikannya Kantor Pelayanan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Sejak itu, maka seluruh kantor pelayanan di tetapkan dengan nama GraPARI.
Selain sebagai kantor layanan, GraPARI juga menyediakan produk-produknya, dengan konsep one stop shoping, sehingga juga tersedia perangkat telepon seluler atau gadget yang mengikuti trend lifestyle terkini, disajikan dalam bentuk paket atau bundling hasil kerjasama dengan para mitra dealer resmi.
Akses layanan walk-in GraPARI 12 jam semakin memudahkan para pelanggan dalam mengakses layanan, setelah sebelumnya tersedia Call Center 24 jam bagi pelanggan melalui akses 133 kartu HALO dan 155 simPATI serta Kartu As.
Dengarkan Podcast Berita :
Audio clip: Adobe Flash Player (version 9 or above) is required to play this audio clip. Download the latest version here. You also need to have JavaScript enabled in your browser.