Etika Jurnalistik Media Online
- Friday, Mar 02 2012
- Written by Munarsih
- Hits: 1136
Sumber foto : trawang.com
RRI-Jogja News,
Persaingan media online di era digital sekarang ini banyak memunculan pelangaran etika. Hal ini mengemuka dalam seminar tentant Cyber Media-Antara Kebebesan Pers dan Etika, diselenggarakan oleh PWI dalam rangka Hari Pers 2012.
Pembicara Uni Lubis, wartawan senior yang juga Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Dewan Pers mengatakan, Era digital memunculkan pertanyaan mengenai etika Jurnalistik. Ia mempertanyakan apakah etika yang dianut media selama ini masih relevan. Nilai dasar etika jurnalistik dibangun abad lalu, dan didesain bagi sebuah penerbitan koran yang dijual komersil ke publik.
Sementara sekarang banyak orang menyajikan berita secara gratis melalui portal, blog maupun media sosial lainnya. Menurut UNI, di era gabungan antara media profesional dengan media warga terjadi benturan antara jurnalisme tradisional dengan jurnalisme online. Tetapi intinya, medium yang berubah dan berkembang seiring dengan perkembangan teknologi, tidak mengubah esensi dari jurnalisme yang harus memenuhi elemen dasarnya: verifikasi, akurasi, keberimbangan, kebenaran, kepentingan publik, dan relevan.
Sementara itu, Agus Sudibyo - Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Dewan Pers mengatakan, pelanggaran media online selama tahun 2011 lalu didominasi oleh kasus-kasus berita yang tidak berimbang, mencapai 30 kasus. Dikatakan, 23 Februari lalu Dewan Pers telah menerbitkan pedoman etika jurnalistik untuk media online yang mulai berlaku sejak hari/tanggal tersebut.
Audio clip: Adobe Flash Player (version 9 or above) is required to play this audio clip. Download the latest version here. You also need to have JavaScript enabled in your browser.