OTDA Jangan Untuk Eksploitasi PAD
- Tuesday, Sep 25 2012
- Written by Yustina Wigati
- Hits: 185
RRI-Jogja News/L-03, Undang-Undang Otonomi Daerah nomor 22 tahun 2004 memiliki semangat dan tujuan yang cukup komprehensip untuk kepentingan daerah, akan tetapi menurut pakar Otonomi Daerah Prof DR.Warsito Utomo dalam pelaksanaanya ternyata tidak seperti yang diharapkan, Undang-Undang tersebut ternyata justru dijadikan sejumlah daerah untuk mengeksploitasi sebesar-besarnya sumberdaya daerah demi kepentingan PAD, sementara untuk pelayanan kepada masyarakat terabaikan. Untuk itu, daerah diingatkan agar kembali kepada semangat Otonomi yang sesungguhnya.
Diakui Warsito, ada beberapa daerah yang sudah menerapkan Otonomi Daerah dibidang pelayanan dengan baik, akan tetapi banyak yang tidak tepat dalam pelaksanaannya bukan untuk urusan pemerintahan maupun urusan pelayanan, oleh karena itu daerah perlu mengevaluasi diri pelaksanaan Otonominya, mengingat daerah masih bergantung pada pemerintah pusat. Sangat relevan kalau pada ivent-ivent yang menyangkut ke-pemerintahan- termasuk Otonomi Daerah, masalah tersebut di tajamkan kembali.
Dengarkan Podcast Berita :
Audio clip: Adobe Flash Player (version 9 or above) is required to play this audio clip. Download the latest version here. You also need to have JavaScript enabled in your browser.