Hakim Belum Gunakan Nurani
- Sunday, Aug 19 2012
- Written by Wahyu Suryo
- Hits: 1514
RRI-Jogja News/L-12, Penegak hukum di Indonesia khususnya hakim di pengadilan, belum sepenuhnya menggunakan hati nurani dalam mencari kebenaran, ketika menangani kasus hukum.
Penilaian itu disampaikan Gubernur DIY SRI SULTAN HAMENGKUBUWONO 10, ketika menghadiri acara silaturahmi dengan ratusan ulama dan umaro, yang berlangsung hari ini di Gedung PDHI Alun-Alun Utara Yogyakarta. SULTAN mengatakan, hal demikian hanya akan melahirkan hukum yang jauh dari nilai-nilai keadilan.
Penilaian SULTAN tentang lemahnya hati nurani para hakim dalam menangani kasus hukum cukup beralasan, karena baru-baru ini diketahui Hakim Adhoc Pengadilan Tipikor KARTINI MARPAUNG yang ditangkap KPK, telah membebaskan sejumlah terdakwa korupsi, yang kasusnya berpotensi untuk diusut kembali.
Salah satunya kasus penyalahgunaan APBD kabupaten Sragen senilai 11,2 milyar rupiah, melibatkan Bupati Sragen UNTUNG WIYONO yang kini divonis bebas. WAHYU SURYO, RRI melaporkan.
Audio clip: Adobe Flash Player (version 9 or above) is required to play this audio clip. Download the latest version here. You also need to have JavaScript enabled in your browser.