You are now being logged in using your Facebook credentials

Perekaman E-KTP Di Kec. Kasihan Bantul

RRI-Jogja News, Sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 Pasal 64 Ayat 3 tentang Administrasi Kependudukan, bahwa dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) harus disediakan ruang untuk memuat kode keamanan dan rekaman elektronik data kependudukan.

Dengan itu disampaikan Surat Pemanggilan untuk Perekaman Pasphoto, Tanda tangan, Sidik Jari dan Iris (Kornea Mata), dan itu tidak bisa diwakilkan sehingga setiap anggota keluarga yang tercantum dalam Daftar Kartu keluarga diwajibkan menghadiri surat panggilan tersebut. Adapun kegiatan perekaman data dalam rangka mendapatkan KTP Elektronik dimaksud tidak dipungut biaya.

Sehubungan dengan hal itu Pemerintah Kabupaten Bantul Kantor Kecamatan Kasihan yang berlokasi di Jl. Madukismo No. 252, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul dengan Kode Pos 55181 mulai September 2011 telah melakukan proses perekaman data yang dimaksud.

Camat Kasihan Drs. Sukendro kepada RRI-Jogja menjelaskan, Kecamatan Kasihan yang mencakup empat desa, yakni Ngestiharjo, Tamantirto, Tirtonirmolo dan Bangunjiwo mmemiliki jumlah penduduk sekitar 197-ribu orang dengan mereka yang wajib mengikuti perekaman data sebanyak 85-ribuan.

"Hingga Senin (9/4) jumlah warga masyarakat di Kecamatan Kasihan yang telah mengikuti proses perekaman data sebanyak 55.785 atau 65% dari jumlah keseluruhan penduduk yang ada, menggunakan enam alat perekaman yang ditangani enam operator perekam", ungkap Sukendro.

Lebih lanjut dikatakan, "Target akhir batasan waktu tangal 20 April diharapkan tercapai mengingat proses pengerjaannya berlangsung sejak pagi dimulai pukul 8 WIB hingga pukul 20 WIB setiap harinya, atau kira-kira 1350 penduduk ditangani setiap harinya".

Diungkapkan lebih lanjut, "Alat perekam yang ada per-jam nya mampu menangani 15 hingga 20 orang dan setiap orangnya yang dalam kondisi normal memerlukan waktu tiga sampai dengan empat menit. Adapun kendala yang menghambat proses perekaman yakni adanya mati listrik dan hal itu pernah terjadi disaat hujan deras, meski pihak Pemerintah Kabupaten Bantul sudah memberi bantuan sebuah genset namun kemampuan kekuatan listrik yang dihasilkan oleh genset tersebut sangatlah terbatas, masih belum mampu untuk memenuhi kebutuhan ke-enam peralatan yang ada".

"Kendala yang lain jika peralatan rusak dan operator yang menangani proses perekaman sakit sehingga tidak bisa bekerja, mengingat peralatan tersebut berikut petugas operatornya melakukan tugasnya 12 jam terus-menerus tanpa henti", imbuhnya.

Camat Kasihan menambahkan, "Kreativitas warga masyarakat di Kecamatan Kasihan merupakan aset kekayaan yang tinggi dan potensi tersebut tersebar di berbagai wilayah seperti, di Kajigelem, dan Jipangan dengan produk kerajinan kipas. Kemudian Desa Gendeng dikenal dengan tatah sungging wayang kulitnya. Lemahdadi sebagai kawasan kerajinan tatah batu, dan Kasongan yang telah terkenal dengan produk keramiknya".


Audio clip: Adobe Flash Player (version 9 or above) is required to play this audio clip. Download the latest version here. You also need to have JavaScript enabled in your browser.

Share selected track on FacebookShare selected track on TwitterShare selected track on Google PlusShare selected track on LinkedIn

Login

Login With Facebook

info.anda