You are now being logged in using your Facebook credentials

GBHN Dihapus Pembangunan Nasional Alami Kemunduran

RRI-Jogja News/L-06, Wacana reformulasi GBHN makin menguat. Pasalnya sejak dihapus menyusul amandemen Undang Undang Dasar 1945 arah pembangunan menjadi tidak jelas dan tidak berkesinambungan.

Jika ingin menghidupkan lagi GBHN maka diperlukan amandemen kembali UUD 1945 agar reformulasi GBHN kembali menjadi kewenangan MPR. Demikian mengemuka dalam diskusi ‘Reformulasi Model GBHN’, hasil kerjasama MPR RI dan UGM yang berlangsung di Hotel Phoenix Yogyakarta, hari Kamis.

Menurut Guru Besar Fakultas Filsafat UGM PROFESOR KAELAN dihapusnya GBHN menguntungkan Presiden berkuasa karena bila kinerja pemerintah tidak sesuai dari rencana pembangunan, maka tidak ada sangsi yuridis yang jelas.

Sementara anggota DPR dari fraksi Demokrat Jaffar Hafsah disela Diskusi kepada wartawan mengatakan tidak adanya GBHN menyebabkan pembangunan tidak lagi berkesinambungan karena arah pembangunan berdasar Rencana Pembangunan Jangka Menengah RPJMN yang dibuat berdasar visi misi Presiden terpilih.

Trauma masa lalu pada kekuasan yang koruptif mendasari dihapuskannya GBHN. Rektor UGM PRATIKNO disela diskusi Publik mengatakan wacana dihidupkannya GBHN bergulir sebab penghapusan GBHN tidak lantas membuat Indonesia bersih dari korupsi.

Dalam diskusi reformulasi GBHN mengemuka, jika akan menghidupkan kembali GBHN maka Garis Besar Haluan Negara ini harus diarahkan tidak sekedar menunjang pembangunan nasional, namun juga perbaikan kehidupan berbangsa. Kendati dalam pelaksanaannya berbenturan dengan perilaku politik penyelenggara Negara.

Audio clip: Adobe Flash Player (version 9 or above) is required to play this audio clip. Download the latest version here. You also need to have JavaScript enabled in your browser.

Share selected track on FacebookShare selected track on TwitterShare selected track on Google PlusShare selected track on LinkedIn

Login

Login With Facebook

info.anda

Politik

Pansus Tidak Verifikasi Berkas Angling RRI-Jogja News/L-12, Pansus verifikasi DPRD DIY tetap bersikukuh tidak akan melakukan verifikasi terhadap berkas pencalonan Wakil Gubernur yang diajukan pihak Anglingkusumo, meski yang bersangkutan mengadukan sikap dewan ke lembaga Ombudsman. Pimpinan Pansus Verifikasi Yuke Indra Agung…

Seni dan Budaya

Kabupaten dan Kota di Indonesia Harus Miliki Cetak Biru Kebudayaan RRI-Jogja News/L-06, Setiap kota dan kabupaten di Indonesia merupakan kota budaya yang memiliki karakteristik dan keunikan tersendiri. Potensi yang dimiliki tersebut harus dikembangkan melalui strategi diberbagai sektor baik melalui strategi pariwisata, ekonomi kreatif dan sektor…

Hukum

DPR Tolak Tender Digital RRI-Jogja News/L-12, DPR menolak pembahasan proyek tender digital dengan Pemerintah, hingga Rancangan Undang-Undang Penyiaran yang baru selesai dibahas.Anggota Komisi Satu DPR ROY SURYO mengatakan, pembahasan proyek tender digital dinilai bertentangan dengan Undang-Undang nomor 32 tahun…

Teknologi

Layanan Data Solution Di Jogjatronik RRI-Jogja News/L-09, Era perkembangan teknologi terus tumbuh secara signifikan, hal ini dibarengi dengan meningkatnya pasar bisnis telekomunikasi di segmen layanan data. Menyadari hal tersebut XL Central Region berupaya untuk terus menghadirkan konsep inovatif untuk memenuhi kebutuhan pasar…