DPR Tolak Tender Digital
- Wednesday, Sep 12 2012
- Written by Wahyu Suryo
- Hits: 21
RRI-Jogja News/L-12, DPR menolak pembahasan proyek tender digital dengan Pemerintah, hingga Rancangan Undang-Undang Penyiaran yang baru selesai dibahas.
Anggota Komisi Satu DPR ROY SURYO mengatakan, pembahasan proyek tender digital dinilai bertentangan dengan Undang-Undang nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, karena belum mengatur terkait hal tersebut.
Ia menambahkan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyiaran yang baru saat ini telah mencapai 90 persen dan ditargetkan selesai dibahas antara bulan Mei dan Juni.
Selain itu ROY SURYO berharap, keberadaan Rancangan Undang-Undang Penyiaran yang baru bisa membawa masa depan penyiaran di Indonesia kearah yang lebih baik.
Audio clip: Adobe Flash Player (version 9 or above) is required to play this audio clip. Download the latest version here. You also need to have JavaScript enabled in your browser.