90 % Pengusaha Suap
- Thursday, Feb 06 2014
- Written by Wahyu Suryo
- Hits: 53
RRI-Jogja News/L-12, Asosiasi Pengusaha Indonesia Apindo membenarkan adanya praktek suap dan gratifikasi di kalangan pengusaha, untuk memenangkan proyek tender pengadaan barang dan jasa pemerintah. Hal tersebut diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Nasional Apindo, Anthoni Hilman, saat berada di Yogyakarta.
"90 % praktek suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa, dilakukan perusahaan skala menengah ke bawah atau UKM, mayoritas berada di kawasan Jabodetabek," jelas Anthoni Hilman.
Menurutnya, perusahaan skala menengah ke bawah, rata-rata bergerak di sektor tersebut. Meski ada praktek kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa, namun hal itu belum bisa dibuktikan secara hukum, karena dilakukan secara terselubung.
Sementara itu, berdasarkan data survey tahun 2011 yang dilakukan lembaga IPW, dari 500 lebih responden kalangan pengusaha Jabodetabek, 92 % pernah melakukan suap kepada pemerintah. Sementara 97 % mengakui harus melakukan suap, untuk mendapatkan tender proyek pengadaan barang dan jasa.
Dengarkan Podcast Berita :
Audio clip: Adobe Flash Player (version 9 or above) is required to play this audio clip. Download the latest version here. You also need to have JavaScript enabled in your browser.