SBY Tuntaskan Kasus HAM Berat
- Tuesday, Dec 10 2013
- Written by Yustina Wigati
- Hits: 22
RRI-Jogja News/L-03, Direktur PUSHAM UII, Eko Riyadi mengingat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai sejumlah kasus pelanggaran HAM berat yang belum bisa dituntaskan, bahkan terkesan mengambang. Oleh karena itu, sebelum periode kepemimpinannya berakhir ia harus mampu menegakan kasus tersebut.
"Agar penanganan berbagai kasus pelanggaran HAM di Indonesia maksimal, perlu dibentuk lembaga perlindungan saksi dan korban di daerah-daerah, karena ini akan lebih efektif dari pada kalau ada pelanggaran HAM harus melapor ke lembaga perlindungan saksi dan korban di Pusat," katanya.
"Kurang tegasnya penegak hukum terhadap berbagai pelanggaran antara lain juga diakibatkan takutnya para penegak hukum terhadap pelanggaran HAM seperti yang dilakukan polisi, akan tetapi hal itu tidak boleh dibiarkan, sehingga antara pelnggaran HAM dengan penegakkan hukum sama-sama harus ditegakakn," akunya.
Dengarkan Podcast Berita :
Audio clip: Adobe Flash Player (version 9 or above) is required to play this audio clip. Download the latest version here. You also need to have JavaScript enabled in your browser.