Beberapa orang juga melalaikan membayar pajak padahal urusan pajak memiliki dasar hukum yang kuat. Namun, ada juga yang tidak sempat membayar pajak dikarenakan masalah waktu dan lokasi. Sekarang, anda sudah tidak perlu khawatir, anda bisa membayar pajak melalui online. Oleh karena itu, anda harus tahu cara buat billing pajak dengan memiliki akun DJP atau tanpa akun.
Cara buat kode billing dengan akun DJP
DJP mengeluarkan inovasi terbaru yaitu E-billing, sistem ini digunakan untuk membayar pajak melalui online. Tetapi, agar bisa melakukan pembayaran, anda wajib memiliki kode billing. Hal pertama yang harus dilakukan adalah anda harus sudah memiliki akun DJP online, buat billing dapat dilakukan dengan cara di bawah ini:
- Klinklink https:djponline.pajak.go.id/account/login
- Jika sudah memiliki akun, anda bisa langsung login dengan cara masukkan nomor NPWP, passworddank ode keamanan.
- Klik bayar dan pilih e billing
- Akan muncul tampilan data yang sudah terisi secara otomatis. Jika ada data yang belum terisi, anda harus mengisi dan mengeceknya kembali.
- Klik menu buat kode billing
- Masukkan kode keamanan
- Akan muncul preview data dan tetap lakukan pengecekan kembali. Klik cetak
- Kode billing berhasil diterbitkan
Cara membuat kode billing tanpa akun DJP
Bagi anda yang tidak memiliki akun DJP, anda bisa langsung buat billing dengan website yang berbeda. Pada dasarnya prosedur pembuatan hampir sama tetapi anda harus melakukan registrasi dulu di linkhttps://sse3.pajak.go.id/ caranya:
- Klik belum punya akun pada tampilan website tersebut
- Masukkan data diri seperti Nomor NPWP, Identitas sesuai KTP, PIN, dan kode keamanan
- Klik daftar
- Lakukan aktivasi akun. Anda cek email yang digunakan untuk mendaftar tadi.
- Akun anda sudah berhasil dibuat.
- Masuk kembali ke linkhttps://sse3.pajak.go.id/
- Isi SSE
- Lengkapi surat setoran elektronik
- Pilih jenis pajang yang akan dibayarkan, masa pajak, tahun, dan nominal pajak.
- Klik simpan
- Akan muncul tampilan kotak dilagi yaitu kotak hijau untuk ubah data sedangkan kotak ungu diminta untuk melanjutkan proses buat billing. Pilih kotak ungu.
- Kode billing juga berhasil dibuat.