Peringatan Hari PRT, Perjuang Undang-Undang
- Thursday, Feb 14 2013
- Written by Munarsih Sahana
- Hits: 22
RRI-Jogja News/L-10, Ketua Serikat PRT di Yogyakarta JUMIYEM mengatakan, serikat yang didirikan tahun 2003 tersebut hingga kini masih terus berjuang agar Undang Undang tentang PRT bisa segera dibahas di DPR RI untuk kemudian diundangkan agar bisa memberikan perlindungan serta memenuhi hak-hak para PRT sebagai kejerja yang professional dan dipenuhi hak-haknya.
Serikat PRT kini mempunyai sekitar 500 anggota terdiri para PRT dan mantan PRT di Yogyakarta dan Jawa Tengah.
Di Yogyakarta sendiri, komitmen pemerintah dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak PRT relative lebih maju daripada daerah lain dengan adanya Peraturan Gubernur DIY Nomor 31 tahun 2010 yang mengatur tentang perlindungan PRT.
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja DIY RUJITO, pergub tersebut disusun oleh kantor pemberdayaan perempuan DIY sehingga untuk sementara ini kantor Dinas Tenaga Kerja masih menunggu selesainya Undang Undang mengenai PRT agar tugas dan kewajiban dinas Tenagar kerja lebih jelas.
Dengarkan Podcast Berita :
Audio clip: Adobe Flash Player (version 9 or above) is required to play this audio clip. Download the latest version here. You also need to have JavaScript enabled in your browser.